MEDAN (BeritaTrans.com) – Eksekusi tahap awal untuk 3 (tiga) persil lahan Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) di Desa Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara berjalan lancar (20/12). Eksekusi lahan dilakukan oleh PT Prima Pengembangan Kawasan (PT PPK) bersama Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Kelas IB.